SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Akhir pekan ini, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel, akan memanggil Hajra, pengusaha yang di salah satu dokumen bagi-bagi proyek ala Nurdin Abdullah, namanya tertera sampai 10 kali untuk 10 proyek Pemprov Sulsel.
“Kami akan panggil, karena sosok Hajra ini penting untuk kita tahu, kenapa dia bisa sangat istimewa di dokumen-dokumen proyek Pemprov yang kami temukan,” tutur Kadir Halid Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel.
Kadir mengingatkan, kalau kehadiran Hajra sangat penting untuk menguatkan benar tidaknya, ada praktek bagi-bagi proyek di pemerintahan Nurdin Abdullah.
“Kalau tidak hadir, kami akan lakukan pemanggilan paksa,” tambah Kadir ketika ditanya wartawan, bagaimana jika Hajra yang diduga akan mangkir dari panggilan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel.
Sementara itu, salah satu anggota Pansus Hak Angket yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat, mengatakan dirinya akan mencari tahu hubungan Hajra dengan keluarga Nurdin Abdullah, khususnya dengan Ibu Mega saudara Nurdin Abdullah.
“Kami mencurigai kalau ibu Hajra ini, kaki tangan salah satu saudara Nurdin Abdullah dalam mendapatkan dan mengerjakan proyek-proyek Pemprov Sulsel,” kata anggota DPRD Sulsel yang enggan ditulis namanya ini.
Diungkapkan, oleh anggota DPRD Sulsel dan Pansus Hak Angket ini, jika Hajra ini banyak mengerjakan proyek-proyek tergolong besar di Bantaeng, selama Nurdin Abdullah menjadi Bupati Bantaeng.
“Dia bersama Anggu, menjadi langganan Pemkab Bantaeng,” tambahnya.
Sementara itu, Mulawarman wartawan senior yg terus-menerus mengawal Pansus Hak Angket DPRD dengan komentar-komentar pedasnya mengungkapkan, kalau proyek ruas jalan di Sinjai-Bulukumba yang diminta Anggu dan Feri ke Jumras dan telah dimenangkan oleh Anggu setelah dilelang ulang.
“Proyek itu akan dilelang ulang lagi. Saya menduga, Pak Gubernur takut, kalau Pansus Hak Angket mengambil kemenangan Anggu atas proyek itu, sebagai pembenaran bahwa Nurdin Abdullah memang menginginkan proyek itu dikerjakan oleh Anggu sebagai balas jasa Nurdin Abdullah pada Anggu,” tutur Mulawarman.
Meski demikian, kata Mulawarman, kalau Feri sedikit aman, karena Feri meminjam bendera untuk mengerjakan proyek ruas jalan Sidrap-Soppeng.
“Pansus Hak Angket harus kejar Feri ini. Karena Feri dan LPSE Pemprov yang melelang proyek itu,” saran Mulawarman kepada Pansus Hak Angket. (*)
