Beroperasi Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Pelabuhan Makassar Tutup Paksa 10 THM
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Polres Pelabuhan Makassar melakukan penutupan paksa terhadap 10 tempat hiburan malam seperti karaoke, pub, dan diskotik untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.


