Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unjuk Rasa yang Langgar Protokol Kesehatan
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3799/XII/OPS.2./2020 sebagai upaya menyikapi situasi Kamtibmas terkini dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa yang melanggar protokol kesehatan.


