Paur Subag Humas Polres Selayar Lakukan Coffee Morning Bersama Puluhan Awak Media

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Selayar menghadiri acara Coffee Morning bersama Paur Subag Humas Polres Kepulauan Selayar Ipda Malkadri, Rabu (30/10/2019) di pelataran Classic Coffee Selayar.

Dalam pertemuan tersebut, Paur Subag Humas Polres Kepulauan Selayar Ipda Malkadri Ibrahim mengatakan, bijaklah dalam menggunakan media sosial (medsos) agar tidak terjerat hukum.

"Demi terciptanya lingkungan kamtibmas yang kondusif dan aman terkendali, dan kita tidak terjerat hukum. Bijaklah dalam menggunakan media sosial," jelasnya dihadapan awak media.

"Agar kita tidak tersandung hukum, netizen jangan memposting hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan, seperti pornografi, pornoaksi dan lain sebagainya," paparnya lagi.

Pemilik akun media sosial diatur untuk tidak memposting hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti postingan tentang perjudian, penghinaan, pemerasan, serta tindak pidana lainnya termasuk menyebarkan postingan tentang kebencian atau permusuhan antar individu atau kelompok masyarakat.

Pemilik akun medsos memiliki tanggung jawab dan konsekwensi hukum, yang diatur dalam UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mengingat media sosial saat ini merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan manusia, terutama bagi masyarakat yang hidup di daerah-daerah perkotaan dengan mobilitas pekerjaan yang tinggi dan dinamis, Ia mengimbau agar berhati-hati dan menggunakan media sosial kepada hal-hal positif yang sifatnya membangun. (Ucok Haidir)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN