SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Satuan Lantas Polres Luwu Utara akan menggelar Operasi Patuh 2019 mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Target Operasi Patuh 2019 itu, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.
“Besok kita baru gelar pasukan untuk operasi Patuh 2019 ini, kita akan kerahkan 57 personil,” ucap AKP Mustari, SH Kasat Lantas Polres Luwu Utara kepada media ini, Rabu (28/08/2019).
AKP Mustari menjelaskan, operasi Patuh 2019 ini ada beberapa pelanggaran yang akan ditindak, diantaranya pengendara motor yang tidak memakai helm, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan motor yang lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Di Luwu Utara pelanggaran lalulintas masih didominasi pelanggaran pengemudi dibawah usia dan tidak menggunakan alat kelengkapan kendaraan, jika ini terbukti akan kita tindak,” ujarnya.
Operasi Patuh 2019 dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah Luwu Utara, untuk itu, pengendara dihimbau agar tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara. (yustus)