Kosongkan Lahan Milik Polres Gowa, Sejumlah Personil Bantu Angkat Barang Milik Warga


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dipimpin  langsung Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga Sik, Msi pada Jumat (19/07/2019) pagi, personil Polres Gowa melakukan pengosongan dan pemagaran lahan milik Polres Gowa seluas kurang lebih dua Hektar dengan alas Hak berupa sertifikat No.126 tahun 1992 terletak di Jln Karaeng Pado, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, tepatnya di depan Pasar Malino.

Pada proses pengosongan tampak sejumlah personil Polres Gowa turut membantu mengangkat barang milik warga, dan pada kegiatan tersebut Kapolres menekankan kepada personil untuk berhati-hati jangan sampai ada barang yang hilang dan diperintahkan untuk mengidentifikasi barang warga yang diangkat.

Diantara beberapa unit bangunan yang berada di atas lahan Polres Gowa ada beberapa pemilik bangunan yang telah mengosongkan barang miliknya namun ada beberapa yang belum dan hingga dimulainya pemagaran dan pengosongan para wargapun langsung berinisiatif mengangkat dan mengosongkan bangunan yang ditempati.

Menurut Kapolres, pemagaran dan pengosongan lahan milik Polres Gowa akan dilakukan secara total. (*vg)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN