SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Maraknya kasus pencurian kendaraan roda dua dan empat di wilayah hukum Polretabes Kota Makassar, sehingga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Porestabes Kota Makassar menggelar oprasi rutin selama sebulan mulai Rabu (10/07/2019).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kasubnit 1 Brigadent Ipda Asrul Mahmud. Hal ini berdasarkan perintah langsung dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar.
"Operasi ini dilakukan atas perintah dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar. Karena banyak laporan kasus pencurian bermotor di beberapa wilayah hukum Kota Makassar," ungkap Ipda Asrul Mahmud, di Jalan Veteran ketika tengah melakukan operasi.
Setiap harinya akan ada dua titik di Makassar dalam operasi ini. Kasatlantas Polrestabes Makassar sendiri telah menurunkan beberapa Brigaden untuk operasi rutin tersebut.
Operasi dilakukan pagi dan sore hari. Pagi dimulai dari pukul 08.00-10.00 Wita, sedangkan sore pukul 15.00-16.00 Wita.
"Lama operasi 60 sampai 90 menit. Yang kita periksa kelengkapan surat. Jika tidak lengkap langsung kami tindaki dengan ditilang ditempat," ujarnya.
Operasi ini memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Jika kendaraan tidak lengkap, maka pihaknya akan melakukan tilang ditempat, seperti operasi yang terselenggara di hari pertama ini.
"Banyak kita jumpai pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan lengkap dan SIM," tutupnya. (ht)