TNI Bergerak Cepat Gagalkan Peredaran Narkoba di Bantaeng

SOROTMAKASSAR - BANTAENG.

Upaya peredaran narkoba di Kabupaten Bantaeng digagalkan secara cepat berkat kewaspadaan warga dan respons tegas aparat TNI. Seorang warga Desa Lumpangan, Kecamatan Pa’jukukang, menemukan barang mencurigakan di area kebun pada Selasa (29/04/2025) dan langsung melaporkannya kepada Babinsa.

Babinsa Lumpangan, Serka Arba, tidak menunda waktu. Bersama Kepala Desa dan perangkat desa, ia turun langsung ke lokasi dan menemukan barang bukti mencolok sekitar 30 gram sabu, timbangan digital, alat isap, dan perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkotika.

Laporan segera diteruskan ke Dandim 1410/Bantaeng. Pasi Intel Lettu Inf Harpil dan Danunit Intel Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak diperintahkan untuk memimpin pengecekan lapangan. Aparat TNI langsung mengamankan lokasi dan menyita seluruh barang bukti.

Dari hasil olah tempat kejadian, kuat dugaan barang haram tersebut milik jaringan pengedar yang berusaha menyembunyikan sabu di area terpencil. Berkat sinergi warga dan aparat, rencana tersebut digagalkan sebelum sempat menyebar ke masyarakat.

Barang bukti kini berada dalam pengamanan dan akan diserahkan ke Polres Bantaeng untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah teritorialnya. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*Rz)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN