Serap Aspirasi Lewat Jumat Curhat, Kapolsek Wajo Kompol Muhtari Lakukan Tatap Muka Dengan Warga Butung

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Mendengarkan keluhan dan aspirasi warga secara langsung, Kapolsek Wajo Kompol Muhammadi Muhtari melaksanakan tatap muka yang bertajuk Jumat Curhat di Kelurahan Butung, Makassar, Jumat (03/03/2023).



"Untuk mengetahui kondisi masyarakat di lapangan serta menyerap aspirasi masyarakat, Kapolsek Wajo Kompol Muhtari melaksanakan tatap muka dengan warga Kelurahan Butung, lewat inovasi Jumat Curhat," ucap Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang.
 
"Hal ini bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat," ujarnya.

"Pada Kesempatan tersebut, timbul pertanyaan dan dukungan masyarakat kepada Polri seperti
banyaknya aktifitas ekspedisi sehingga para penyapu jalan tidak bisa kerja optimal," terang Kasi Humas.

"Dari hasil pertemuan tersebut, Polri khususnya Polsek Wajo akan berusaha untuk menyelesaikan setiap permasalahan sekecil apapun, dan terkait untuk permasalahan pesta miras akan ditindak lanjuti secara persuasif (imbauan) kepada para pengusaha ekspedisi," jelasnya.

"Serta masalah ekspedisi, Polsek Wajo akan koordinasikan dengan Tripika. Adapun ketentuan administrasi terkait SITU dan SIUP ekspedisi itu untuk perkantoran, bukan diperuntukkan bongkar muat," jelas AKP Mirwan.

"Selain itu, Kapolsek Kompol Muhtari menyampaikan pada warga, Polri khususnya Polsek Wajo akan menerima keluhan-keluhan dari masyarakat. Jika ada masalah keresahan warga kiranya bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas apabila ada terjadi seperti tawuran, miras, untuk ditindak lanjuti agar kamtibmas wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar tetap kondusif," tandas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN