Polsek Parangloe Lakukan Pemasangan Baliho Terkait PPKM Level 3 di kelurahan Bontoparang

SOROTMAKASSAR -- Gowa

Bhabhikamtimas Polsek Parangloe Bripka Mustari melakukan pemasangan Baliho terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 penyebaran Covid-19 diareal tempat wisata alam jungge camp kelurahan Bontoparang Kecamatan Parangloe,kamis (29/07/2021).

Pemasangan baliho ini sebagai upaya untuk memaksimalkan kegiatan bhabhikamtimas dengan mengedukasi dan mengajak warga selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.
dengan tema bersama kita bisa cegah penularan covid 19
PPKM Mikro level 3 di kabupaten Gowa mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Tempat wisata alam kecamatan Parangloe sementara ditutup.

Kapolsek Parangloe IPTU Mudatsir S.IP, M.M di tempat terpisah mengapresiasi kegiatan bhabhikamtimas kelurahan Bontoparang dan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tidak bosan-bosannya menghimbau warga selalu disiplin mematuhi Protokol kesehatan, dengan di berlakukan nya PPKM Mikro level 3, mudah mudahan angka penyebaran covid 19 di kecamatan Parangloe dapat terkendali serta personil yang bergerak dilapangkan mengedepankan persuasif dan humanis. ungkap kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir S.IP, M.M. (*iw).

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN