Kapolsek Bontomarannu Ikuti Anev Operasi Mantap Praja 2020 Terkait Tahapan Kampanye Pilkada Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolsek Bontomarannu Iptu H Yuniarso didampingi Kapolsubsektor Pattalassang Iptu Abd. Rasyid, SH mengikuti Anev Operasi Mantap Praja 2020 Polres Gowa, terkait tahapan kampanye Pilkada Gowa di Aula Endra Darmalaksana Polres Gowa, Jumat (02/10/2020).

Anev tersebut dihadiri Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH, Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri, S.Sos, PJU Polres Gowa, para Kapolsek serta Kapolsubsektor jajaran Polres Gowa.

Arahan Kapolres Gowa AKBP Boy Samola pada anev tersebut, untuk mencegah penularan penyebaran Covid-19 penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dibawah air mengalir, kemudian anjuran dokter agar dilaksanakan secara teratur yang diimbangi dengan olah raga serta konsumsi sayur kelor.

Kapolres Gowa juga menambahkan, tanggal 5 Oktober 2020 sudah diberlakukan denda bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker. Rinciannya, masyarakat Rp 100.000. ASN, Polri, TNI Rp 150.000. Pelaku Usaha Rp 200.000.

"Untuk itu para Kapolsek proaktif melakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan masker di wilayah masing-masing serta melakukan imbauan kepada masyarakat untuk memberikan hak suara pada Pilkada bulan Desember 2020," tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bontomarannu Iptu H Yuniarso mengatakan, anev tersebut untuk mengevaluasi kegiatan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan dan imbauan kepada masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya pada Pilkada tahun 2020 dimasa pandemi Covid-19. (*dion)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN