Kapolsubsektor Pattalassang Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dalam rangka menghadapi Pilkada serentak tahun 2020, Kapolsubsektor Pattalassang Iptu Abd Rasyid, SH menghadiri kegiatan rapat koordinasi pengawasan partisipatif Bawaslu Gowa tingkat Kecamatan Pattalassang di Aula Kantor Camat Pattalassang, Desa Pattalassang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Rabu (30/09/2020).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu Gowa Suharli, Lc, MA, dan DR. Fadli Andi Natsir SH, MH. Kemudian Dosen dari Fakultas Hukum Syariah UIN Samata, Camat Pattalassang yang diwakili Muh. Arifai, S.Sos, Msi (Kasi Sosbud Kecamatan Pattalassang), Kapolsubsektor Pattalassang Iptu Abd. Rasyid, SH, Ketua Panwascam Kecamatan Pattalassang H Zainuddin Dg Nuji bersama para Kades dan Imam Desa se-Kecamatan Pattalassang.

Dalam rapat koordinasi tersebut pemateri menjelaskan aturan dan larangan kampanye yang harus dipatuhi oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa.

"Paslon dilarang melakukan kampanye dengan melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, ASN, Polri, TNI dan Lurah atau Kepala Desa serta perangkatnya. Selain itu kegiatan kampanye yang dilarang selama pandemi Covid-19 yaitu rapat umum, kegiatan kebudayaan seperti konser musik, panen raya, perlombaan, olahraga berupa jalan santai, sepeda bersama, bazar dan peringatan ulang tahun partai politik yang melibatkan 50 orang atau lebih, akan tetapi paslon hanya melakukan tatap muka, pertemuan terbatas, kampanye lewat media massa atau elektronik," ucap DR. Fadli Andi Natsir, SH, MH.

Pemateri menambahkan, apabila ada paslon yang melanggar aturan tersebut, Bawaslu akan memberikan sanksi peringatan tertulis, penghentian dan pembubaran kampanye.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsubsektor Pattalassang berharap dengan adanya aturan dan larangan Bawaslu Gowa sudah sangat jelas semoga paslon tidak melakukan pelanggaran seperti black campaign dan money politic.

"Selain itu kami mengimbau untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan menghadapi Pilkada serentak pada masa pandemi Covid-19," ujar Iptu Abd. Rasyid.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bontomarannu Iptu H. Yuniarso mengatakan, kegiatan sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Gowa membahas aturan serta larangan kampanye agar tidak dilanggar pasangan paslon sehingga pilkada Gowa bisa berjalan dengan aman, sehat dan sejuk. (*iw)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN