SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang terdiri dari personel Sat Sabhara Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP Kabupaten Gowa terus memberikan edukasi terkait protokol kesehatan di tengah Covid-19.
Personel sebelumnya hanya memberikan edukasi dan imbauan sekaligus memberikan masker secara cuma-cuma, namun kini kegiatan tersebut ditingkatkan dengan memberikan tindakan sanksi sosial.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Abdul Hakim selaku pembina pengendali di lapangan yang diawali dengan pengecekan personel di halaman kantor Bupati Gowa pada Sabtu (12/09/2020) pagi pukul 09.00 Wita.
Dalam penekanannya, Iptu Abdul menyampaikan kepada para personel untuk intens mengedukasi sekaligus menerapkan tindakan sanksi sosial kepada para warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dari hasil kegiatan patroli pagi ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker kemudian dikumpulkan lalu diberikan sanksi dengan membeli masker disepanjang Jln. Poros Pallangga Raya Kabupaten Gowa.
Sanksi ini akan terus diberlakukan guna memberikan efek jera kepada warga Gowa agar pendisiplinan protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker diterapkan dalam setiap aktivitas. (*vg)







