SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Berbagai upaya dilakukan seluruh instansi yang menangani penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Seperti halnya yang dilakukan personel Polres Gowa dengan cara membawa papan imbauan protokol kesehatan untuk mengedukasi warga agar tetap patuh dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Terlihat pada Jumat (11/09/2020) sore, personel Polres Gowa berbaris sambil membawa papan imbau tersebut dan memperlihatkan ke pengendara yang melintas di Jalan Poros Kota Sungguminas, Kabupaten Gowa.
"Sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan terus kami lakukan agar masyarakat dapat memulai lingkungan baru dalam kebiasaan baru dengan menerapkan dan membudayakan 3M+1T. Kami juga mengimbau warga melalui papan imbauan," ungkap Kabag Sumda Polres Gowa Kompol Nursiah Abdullah.
Dirinya juga menjelaskan, apa itu 3M+1T yaitu mari menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun atau berkumpul.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola juga memberikan pesan penting kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa segera berakhir. (*dion)







