Forkopimda Gowa Tanda Tangani Deklarasi Bersama Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Forkopimda Gowa melakukan deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang diselenggarakan di Lapangan Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Kamis (10/09/2020) dengan membubuhkan tanda tangan di papan deklarasi.

Tujuan dilakukannya deklarasi bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 khususnya disaat penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020.

Hadir pada kegiatan tersebut para kepala desa, kepala kecamatan, kepala kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan penyelenggara Pemilu Kabupaten Gowa serta partai pengusung dan warga Kabupaten Gowa.

Usai sambutan Kapolres Gowa AKBP Boy Samola dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo selanjutnya Forkopimda Gowa menuju papan deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kewajiban menggunakan masker menjaga jarak dan tidak berkerumun, lalu membubuhkan tanda tangan.

Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi terkait pendatanganan deklarasi mengatakan, dirinya berharap dengan dilakukannya penandatanganan deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan semua pihak khususnya masyarakat Kabupaten Gowa pada tahapan Pilkada dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sekaligus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa. (*maa)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN