Polres Lutra, Gelar Apel Bersama Pendisiplinan Pakai Masker di Bumi Lamaranginang

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Di masa pandemi Covid-19 dan dalam pelaksanaan new normal, Polisi Resort (Polres) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama tiga pilar, menggelar apel bersama untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Bumi Lamaranginang, Selasa (25/8/2020).

Apel gabungan di halaman Mapolres Luwu Utara, diikuti anggota TNI-Polri, Satpol-PP. Disitu tampak hadir Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1403 Swerigading, Mayor Czi Syafaruddin, Wakapolres Lutra, Kompol H. Amir Majid, Kasatpol PP, M.Asyir Suhaeb, pata Kabag Polres Lutra, Fanki Brimob Kompi 3 Yon B Baebunta, AKP Laode Rusli, para Kasat, para Kapolsek dan jajaran.

Diungkapkan Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dalam menjalani new normal/hidup baru dalam pandemi Covid-19 untuk menggunakan masker bagi warga Lutra maupun yang melintas di wilayah hukum Lutra.

Kegiatan ini nantinya dibagi menjadi beberapa tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Polsek serta jajaran, untuk memberikan imbauan kepada warga. Jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan masker lalu diberi imbauan persuasif, begitu juga di tempat publik lainnya.

"Tujuan aparat gabungan ini hanya semata-mata mencegah sebaran virus Corona yang belum selesai," terang Kapolres Lutra, seraya menambahkan untuk selalu membiasakan diri hidup sehat dengan cara menjaga kebersihan bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing masing.

Dalam situasi apapun masyarakat harus tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, seperti menghindari kerumunan massa, selalu mencuci tangan pakai sabun dengan hand sanitizer.

"Dan dalam melaksanakan tugas harus santun, sopan dan hindari sikap arogan pada publik yang di temui saat berintegrasi, beri pemahaman secara baik pada masyarakat," pesan Agung Danargito.(yustus)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN