Kaltara Dapat Alokasi 3.091 Unit BSPS, Gubernur Zainal Komitmen Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kini tengah memperkuat langkah percepatan pelaksanaan program perumahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia (RI). Salah satu fokus utamanya adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, yang pada tahun 2026 mendatang dijadwalkan menyasar sebanyak 3.091 unit rumah di wilayah Kaltara.

Komitmen strategis tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, ketika mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Kementerian PKP bersama Menteri PKP RI, Maruarar Sirait. Pertemuan penting ini dilangsungkan secara daring dari Ruang Rapat Gubernur Kaltara pada Jumat (30/10/2026), di mana Gubernur turut didampingi oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) PKP Kaltara, Juan Nugraha, ST, MT.

Dalam pemaparannya, Gubernur Zainal mengungkapkan bahwa realisasi bantuan bedah rumah atau BSPS di Kaltara saat ini telah mencapai angka Rp49,86 miliar. Capaian ini merepresentasikan 80,65 persen dari total keseluruhan pagu fisik yang dipatok sebesar Rp61,82 miliar.

“Pada 2026, Kaltara mendapatkan alokasi 3.091 unit BSPS. Ini peningkatan yang sangat besar dibandingkan tahun 2025, ketika Kaltara belum mendapatkan alokasi bantuan,” jelas Zainal.

Kendati berada di tengah tantangan kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov Kaltara membuktikan komitmen nyatanya dengan tetap mengalokasikan program bantuan bedah rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2026. Tercatat, sebanyak 10 unit rumah telah berhasil direalisasikan hingga saat ini.

Di samping program BSPS, perhatian Pemprov Kaltara juga tertuju pada sejumlah program prioritas Kementerian PKP lainnya. Program-program tersebut mencakup penanganan kawasan kumuh, penyediaan sanitasi yang baik, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Kredit Program Perumahan (KPP).

Menanggapi berbagai inisiatif tersebut, Gubernur Zainal menyambutnya dengan antusias dan apresiasi tinggi terhadap dukungan penuh pemerintah pusat. Menurut pandangannya, keberadaan program bantuan perumahan memegang peranan vital dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu memiliki hunian yang layak sekaligus terjangkau.

Agenda rapat koordinasi tersebut turut membahas rencana strategis mengenai program penerbitan sertifikat tanah gratis yang diinisiasi melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini dirancang khusus untuk menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para penerima manfaat bantuan bedah rumah yang telah memenuhi syarat ketentuan.

Merespons rencana mulia ini, Gubernur Zainal menyatakan kesiapan penuh jajaran Pemprov Kaltara untuk memberikan dukungan optimal melalui perangkat daerah terkait, khususnya dalam menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat luas.

“Kami siap bekerja sama dengan Satker Perumahan di Kaltara untuk menyebarluaskan informasi mengenai program ini, termasuk melalui baliho dan media informasi lainnya. Dengan begitu, masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mengetahui dan memanfaatkan bantuan yang tersedia,” katanya.

Lebih lanjut, ia turut menyampaikan usulan penting agar program sertifikat tanah gratis tidak hanya diprioritaskan bagi penerima BSPS semata. Gubernur berharap program tersebut juga dapat diperluas jangkauannya kepada warga yang berdomisili di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutamanya di kawasan-kawasan perbatasan Kaltara.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 lalu Pemprov Kaltara telah sukses menginisiasi program bantuan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat di wilayah 3T. Oleh sebab itu, ia sangat berharap program serupa dari pemerintah pusat kali ini dapat menjangkau warga perbatasan yang sungguh-sungguh memerlukan kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka.

“Kalau memungkinkan, kami berharap masyarakat di wilayah perbatasan juga bisa mendapatkan program sertifikat tanah gratis, meskipun bukan penerima bantuan bedah rumah. Kaltara memiliki wilayah 3T yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah ini, Pemprov Kaltara menaruh harapan besar agar berbagai program perumahan tersebut mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, serta memberikan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSI | DISCLAIMER | IKLAN