Komitmen Pembangunan Kalimantan Utara: Penyesuaian Anggaran dan Penguatan Gender Resmi Disetujui

SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan DPRD Kaltara melahirkan kesepakatan resmi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027. Kedua regulasi tersebut mencakup Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, menekankan bahwa penyesuaian postur APBD ini berfungsi sebagai pijakan utama dalam menggerakkan roda ekonomi daerah agar makin inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Pengesahan tersebut tidak sebatas agenda administratif tahunan. Kesepakatan yang terjalin antara jajaran eksekutif dan legislatif ini mencerminkan tekad kuat pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan serta aspirasi masyarakat yang terus berkembang.

Melalui restrukturisasi fiskal ini, Pemprov Kaltara memfokuskan alokasi dana pada sektor-sektor vital, termasuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini diwujudkan lewat optimalisasi layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga penguatan kapabilitas pemuda agar siap menghadapi persaingan era digital.

Di samping itu, percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan terus diprioritaskan demi mengokohkan peran Kaltara sebagai teras utara NKRI. Pada saat yang sama, pemantapan ketahanan ekonomi dan pangan difokuskan pada penanganan inflasi guna menjaga kestabilan harga pasar sekaligus menyokong keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tidak ketinggalan, Pemprov Kaltara juga memperkuat pembangunan fisik yang tahan bencana serta meningkatkan mitigasi dan kesiapsiagaan warga terhadap ancaman perubahan iklim.

”Alokasi setiap rupiah dalam anggaran daerah wajib dipertanggungjawabkan secara nyata melalui perbaikan kualitas layanan publik serta akselerasi pemerataan hasil pembangunan,” tegas Gubernur Zainal di Ruang Lemlai Suri Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Rabu (30/9/2026).

Persetujuan atas Ranperda PUG juga menjadi tonggak penting komitmen pemerintah dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat. Setelah berhasil mengamankan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Pratama pada 2023, Kaltara kini mempertegas komitmennya ke tingkat yang lebih tinggi.

Melalui regulasi anyar ini, setiap instansi diwajibkan menerapkan penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) serta Gender Action Budget (GAB). Dengan demikian, dari tahap perencanaan hingga pengalokasian dana, pemerintah menjamin pemenuhan hak, akses, dan perlindungan yang setara bagi perempuan, anak-anak, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Lewat kolaborasi yang solid ini, Kalimantan Utara optimistis mampu melangkah lebih maju—tak sekadar berfungsi sebagai garda terdepan di perbatasan negara, tetapi juga menjelma menjadi ruang hidup yang adil, aman, dan sejahtera bagi segenap warganya. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSI | DISCLAIMER | IKLAN