Pemkab Sinjai Akhiri Musrenbang Kecamatan di Sinjai Tengah

SOROTMAKASSAR -- SINJAI, Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sinjai Tengah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu (11/2/2026).

Musrenbang Kecamatan Sinjai Tengah ini menjadi musrenbang terakhir pada tingkat kecamatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menghimpun aspirasi pembangunan dari masyarakat secara langsung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sinjai Fachriandi Matoa, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan lembaga vertikal, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Sinjai Tengah, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sinjai Tengah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sinjai menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang menggunakan pendekatan bottom up, yakni berangkat dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Aspirasi yang dihimpun dari desa dan kelurahan di setiap kecamatan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2027,” ujar Ratnawati Arif.

Ia juga berharap seluruh perangkat daerah mampu menyinergikan usulan prioritas dari desa dan kelurahan dengan tugas pokok serta kewenangan masing-masing OPD.

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, serta kemampuan keuangan daerah.
“Saya berharap usulan yang masuk benar-benar diseleksi dan diselaraskan dengan program pemerintah daerah, agar pembangunan yang kita laksanakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sinjai Tengah, Syahrul Paesa, menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Sinjai Tengah telah melalui tahapan musrenbang desa dan kelurahan, sehingga usulan yang dibahas merupakan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Usulan yang disampaikan merupakan hasil kesepakatan dari musrenbang desa dan kelurahan. Kami berharap program-program prioritas ini dapat diakomodir dan ditindaklanjuti pada RKPD Tahun 2027,” ungkap Syahrul.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk Kecamatan Sinjai Tengah. (iz)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN