SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Lurah Antang, H Waris, memenuhi panggilan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Selasa (25/11/2025). Ia dimintai klarifikasi terkait dugaan ketidaknetralan dalam proses pemilihan ketua RT/RW. Selain Waris, lima lurah lain, yakni, Lurah Buloa, Parangtambung, Maccini Sombala, dan Balang Baru, juga hadir dalam pemanggilan yang sama.
“Pemanggilan itu hanya sebatas klarifikasi. Saya tegaskan, saya tidak pernah mengintervensi siapa pun dalam proses pemilihan RT/RW di wilayah saya,” ujar Waris di Kantor Lurah Antang, Rabu (26/11/2025).
H. Waris menyampaikan, pihaknya telah memberi penjelasan langsung kepada warga dan para pejabat RT/RW terkait mekanisme pemilihan tersebut. Seluruh warga, kata dia, dipersilakan mendaftarkan diri apabila berminat menjadi ketua RT atau RW.
“Informasi soal pendaftaran juga kami umumkan melalui pengeras suara di masjid-masjid di seluruh Kelurahan Antang,” tuturnya.
Ia juga menekankan, proses pendaftaran dan pemilihan harus mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan ketua RT/RW serta petunjuk teknis yang berlaku.
Menurut Waris, Kelurahan Antang memiliki tujuh RW dan 42 RT. Dari jumlah itu, sedikitnya tiga petahana kembali maju sebagai calon ketua RW, yakni RW 01, RW 04, dan RW 06. “Untuk RT, juga ada beberapa petahana yang mencalonkan diri,” ujarnya.
Waris mengimbau warga agar lebih dewasa dalam menyikapi dinamika pemilihan di tingkat RT/RW. Ia berharap proses demokrasi berjalan kondusif dan tetap menjaga hubungan antarsesama warga.
“Siapa pun yang terpilih, baik ketua RW maupun ketua RT, mereka tetap bagian dari kita semua. Jadi marilah kita saling menjaga,” katanya.
Ia menambahkan, Kelurahan Antang merupakan wajah Kecamatan Manggala. Karena itu, keberhasilan pemilihan RT/RW bergantung pada soliditas semua pihak di wilayah ini.
“Sekali lagi, saya mengajak seluruh warga Antang bergandengan tangan demi terwujudnya proses demokrasi yang sehat,” tandas Waris. (Hdr)
