Penarikan Nomor Urut Paslon, KPU Makassar Pilih Ruangan Kapasitas 700 Orang

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menegaskan kepada empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk tidak membawa massa pendukung saat dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.


Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, calon diperingatkan untuk tidak membawa massa.

"Sudah berulang kali kami sampaikan. Ini untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan telah ditentukan," kata Gunawan, Rabu (23/9/2020).

Saat proses pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon, KPU juga membatasi rombongan calon untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Paslon dan timnya masing-masing maksimal 10 orang, serta ada unsur Bawaslu dan Forkopimda. Maksimal dalam ballroom nanti hanya 70 orang. Ruangannya luas, kalau dalam keadaan normal sebelum pandemi, ruangan ini bisa menampung 700 orang," kata Gunawan.

Massa yang berada di luar ruangan akan ditindak oleh polisi. Makanya KPU memilih Hotel Harper Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar sebagai lokasi untuk melakukan pengundian nomor urut calon.

"Itu juga menjadi pertimbangan kami karena lokasinya dekat dengan Mapolda. Jadi semakin mempermudah pihak keamanan untuk mengamankan jalannya agenda," jelasnya.

Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar Sri Wahyuningsi menegaskan, paslon yang membawa massa akan diberikan sanksi administrasi.

"Sanksinya paling misalnya teguran, separah-parahnya jangan sampai juga (Pilkada) ditunda. Kalau paslon mengabaikan itu, bahaya juga," tegas Sri.

"Kita sudah ingatkan, memang selalu alasannya bakal pasangan calon. Padahal paslon dan timnya punya kewenangan untuk menghalau mereka. Suruh pulang, dari pada mereka yang dipersoalkan," tambah Sri. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN