
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman Hingga Tewas di Sinjai Ditangkap di Gowa
SOROTMAKASSAR - SINJAI.
Tidak sampai 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan lel. AP alias Oge (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel.