Kabareskrim Polri Minta Warga Lapor Jika Tes PCR di Atas Rp 495-525 Ribu
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat melaporkan penyedia jasa tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) mematok harga melebihi batas harga yang baru dari pemerintah.


