
Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kartu ATM dan Rugikan Korban Rp 6,8 Juta
SOROTMAKASSAR - GOWA.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda M. Iskandar P, SH, MH berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SW (26) yang diduga sebagai pelaku pencurian kartu ATM milik seorang wiraswasta asal Makassar, Senin (14/4/2025).