Akan Menikah, Tiga Anggota Polres Gowa Jalani Sidang Perkawinan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa telah dilangsungkan sidang pernikahan dinas terhadap 3 (tiga) anggota Polres Gowa beserta pasangannya, Selasa (09/03/2021) lalu.

Sidang Nikah/Nasihat tersebut di hadiri oleh Ketua Sidang Waka Polres Gowa AKBP Abu Bakar, Sekretaris Kabag Sumda Kompol Erra Suryanigtyastuti, beserta panitia, Rohaniawan, Staf Bhayangkari Cabang Gowa, dan calon pasangan pengantin serta wali pasangan calon pengantin.

Sebanyak tiga pasangan calon mempelai mengikuti sidang tersebut, yakni Bripka Putra Arfandi dengan calon istri Febriani Indah Permata Sari S.Kom, Brigpol M. Husni Late dengan Nunu Dwi Warti, S.Pd, dan Briptu Muhammad Ismail dengan Risma Amelia.

Sidang Nikah/Nasihat ini merupakan salah satu persyaratan anggota Polri untuk menikahi pasangan calon yang nantinya akan terdaftar di institusi Polri sebagai Bhayangkari.

Kepada calon Bhayangkari ada aturan dan larangan tertentu yang harus dipatuhi dalam menjaga nama baik institusi Polri dan akan terkait dengan pasangannya yang anggota Polri.

Selaku Sekretaris Sidang, Kabag Sumda menyampaikan kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk mengarungi bahtera rumah tangga yang baru.

Dalam arahannya Kabag Sumda menjelaskan, sidang ini adalah prosedur pernikahan dimana menjadi salah suatu syarat  Anggota Polri sebelum menikah harus memiliki surat izin dari Pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan pernikahan adat.

Diakhir nasihatnya, Kabag Sumda Polres Gowa Kompol Erra Suryaningtyastuti mengatakan, pernikahan itu sekali seumur hidup. Apapun permasalahan itu adalah tantangan kehidupan, hendaknya  saling mengingatkan dan lebih dewasa dalam bersikap. (*dion)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN