Jumras Akui Sudah Berikan 17 Paket Proyek Untuk Adik, Ipar dan Anak Mantu Nurdin Abdullah

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dalam sesi rapat tertutup Panitia Hak Angket dengan mantan Kepala Bina Marga dan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel Jumras, terungkap selama 7 bulan Jumras menjabat, dia telah memberikan sebanyak 17 paket proyek ke kerabat Nurdin Abdullah, yakni adik, ipar dan anak mantunya.

Beberapa Anggota Panitia Hak Angket yang enggan disebutkan namanya menyatakan, Jumras secara blak-blakan alias membuka semua apa yang dialaminya sebagai pejabat dibawah kepemimpinan Nurdin Abdullah.

“Salah satunya, tentang diri Jumras yang menjabat Kadis Binar Marga selama 7 bulan, dia mengakui sudah memberikan 17 paket proyek penunjukan langsung ke keluarga Nurdin Abdullah,” kata Anggota Panitia Hak Angket DPRD Sulsel yang meminta namanya tidak ditulis.

Ketika dimintai rincian 17 paket proyek untuk keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Anggota DPRD Sulsel yang namanya cukup akrab di publik Sulsel ini merincikan penjelasan Jumras di sesi rapat tertutup Hak Angket DPRD Sulsel itu.

17 Paket Proyek Penunjukan Langsung (PL) itu, yaitu 5 Paket PL untuk anak mantu Nurdin Abdullah yang bernama Mirza, 5 Paket PL untuk Taufik Fachruddin adik ipar Nurdin Abdullah dan 7 Paket PL untuk 2 adik Nurdin Abdullah yang bernama Mega dan Rilman.

“Catatan Pak Jumras jelas sekali kapan mereka minta, dan apa nama paket PL itu,” tambah Anggota DPRD Sulsel yang sangat berharap keluarga Nurdin Abdulllah itu dipanggil oleh Panitia Hak Angket.

Ketika cerita salah satu Anggota Panitia Hak Angket dikonfirmasikan kepada Kadir Halid selaku Ketua Panitia Hak Angket, Kadir Halid membenarkan cerita itu.

“Kasihan pak Jumras, dia tertekan karena yang minta proyek keluarga dekat Gubernur, dan mereka mendesak dikasih yang di anggaran berjalan 2018 lalu,” kata Kadir Halid seraya berharap semua yang diundang Panitia Hak Angket agar berbicara jujur, karena mereka dibawah sumpah.

Menurut Kadir, dari keterangan Jumras, Panitia Hak Angket bisa mendalami banyak hal. Dan akan dikawinkan dengan keterangan orang-orang yang akan diundang nantinya.

“Data yang kami temukan banyak, sehingga banyak yang perlu dikonfirmasi kebenarannya pada orang-orang yang akan kami undang,” kata Kadir sembari mengingatkan kepada yang mangkir dari undangan Panitia Hak Angket, dipastikan akan dipanggil paksa.

Kadir mengemukakan pula, kalau Jumras juga berupaya disuap oleh 2 pengusaha yang datang minta 3 proyek infrastruktur jalan di Sulsel.

“Anggu meminta pak Jumras ke mobilnya Anggu untuk mengambil uang yang sudah disiapkan di mobil itu, sebanyak 200 juta rupiah,” beber Kadir seraya menambahkan kalau Jumras menolak mengambil uang 200 juta rupiah tersebut. (*)

 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN