SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH), pada Rabu (22/01/2020) di Aula Endra Dharmalaksana, Wakapolres Kompol Muh. Fajri Mustafa menerima sejumlah 41 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) Makassar di Kantor Polres Gowa.
Adapun pembagian wilayah KKPH dibagi menjadi 6 Satuan Kerja (Satker) yang terdiri atas 2 Satker Polres (Satresnarkoba dan Satreskrim) dan 4 Satker Polsek (Polsek Somba Opu, Polsek Pallangga, Polsek Bajeng dan Polsek Bontomarannu) kemudian akan diarahkan untuk melaksanakan penelitian penegakan hukum pada kasus-kasus yang menonjol.
Wakapolres Gowa mengatakan, pelaksanaan KKPH ini selama 1 bulan untuk dapat mendalami seluruh kegiatan Kepolisian dan agar lebih dapat menguasai dalam penegakan hukum di wilayah Polres Gowa.
"Selamat datang di Polres Gowa, gunakan kesempatan ini untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya di Polres Gowa dalam bidang penegakan hukum," ujar Fajri.
Ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH membenarkan adanya kegiatan penerimaan mahasiswa peserta KKPH Fakultas Hukum UMI Makassar.
"Dengan adanya kegiatan ini, maka Polres Gowa juga mendapatkan kesempatan untuk dinilai dari segi pelayanan oleh mahasiswa dan masyarakat agar dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Boy saat dikonfirmasi. (*vg)