SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Aksi heroik yang menarik perhatian dan kekaguman masyarakat terhadap kesigapan aparat kepolisian saat bertugas di lapangan, kembali ditunjukkan seorang aparat kepolisian atas nama Bripka Eka Setiawan, Senin (16/09/2019) siang sekitar pukul 14.30 WIB di Jln Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kejadian yang mengundang decak kagum dan sempat divideokan seorang warga hingga viral saat diunggah di instagram, bermula ketika petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi gabungan terkait parkir liar. Saat itu ditemukan mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang parkir di bahu jalan.
Melihat hal itu, petugas kemudian bermaksud melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Namun saat hendak diperiksa, pengemudi mobil dengan identitas lelaki Tavipuddin bersikap tidak kooperatif dan justeru berusaha untuk kabur dengan menjalankan kendaraannya.
Untuk mencegah mobil itu kabur, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan berkoordinasi untuk mencari cara agar mobil tersebut tidak bisa kabur yakni dengan menghalangi menggunakan kendaraan derek milik Dinas Perhubungan. Tapi pengemudi mobil tetap nekad melajukan kendaraannya.
Parahnya lagi, pengemudi mobil bahkan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas kepolisian, Bripka Eka Setiawan anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu. Dan saat mobil melaju untuk menghindari operasi gabungan itu, posisi Bripka Eka Setiawan sudah berada diatas kap depan kendaraan dengan berpegang erat di gagang kaca spion samping kiri dan kanan.
Sambil beraksi heroik di atas kap mobil, Bripka Eka Setiawan terus mengimbau pengemudi kendaraan untuk berhenti, namun mobil itu tetap saja melaju hingga sejauh sekitar 200 meter. Mobil tersebut baru berhenti setelah menabrak kendaraan di depannya, Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1762 ZMA yang dikemudikan Suyitno.
Begitu mobil Honda Mobilio berhenti, petugas langsung mengamankan pengemudinya bersama kendaraannya dan digelandang ke Mapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara Bripka Eka Setiawan yang tidak mengalami luka akibat peristiwa itu, berkoordinasi dengan pihak Reskrim untuk mengambil keputusan apakah hendak melakukan pelaporan ke kepolisian atau tidak. (*)