Jelang Pemagaran Lahan Polres Gowa di Malino, Kapolres Kumpulkan Perwira dan Gelar Diskusi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Agenda pemagaran yang akan dilakukan Polres Gowa di lahannya yang berada di Jl Karaeng Pado Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa kini terhambat akibat adanya beberapa bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di lokasi tersebut dan tak ingin ditinggalkan pemiliknya.

Sekaitan hal itu, pada Rabu (17/07/2019) pagi, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi mengumpulkan seluruh pejabat utama dan jajaran perwiranya untuk melakukan diskusi guna menentukan solusi bersama dari hambatan tersebut.

"Saat ini, rencana pemagaran lahan Polres Gowa di Malino yang dijadwalkan Jumat (19/07/2019) mendatang terhambat oleh warga yang tidak ingin keluar dari bangunan yang telah didirikannya. Untuk itu, kita lakukan diskusi guna menentukan solusi yang tepat perihal permasalahan ini," kata AKBP Shinto Silitonga.

Sejumlah saran dan masukan pun mewarnai kegiatan diskusi ini, mulai dari rencana pengamanan hingga strategi yang akan diterapkan dalam proses pemagaran lahan seluas 16.000 m2 ini, yang dimulai persuasif hingga represif.

"Saya harap pelaksanaan pemagaran yang akan kita lakukan Jumat mendatang dapat berjalan aman dan lancar," ucap AKBP Shinto Silitonga. (*rm)