Hari Kedua Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Selayar Tindak 42 Pelanggar

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Di hari kedua Operasi Zebra 2020, Rabu (28/10/2020) yang dilaksanakan di Jalan Penghibur Kelurahan Benteng, Satlantas Polres Kepulauan Selayar menindak 42 pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas AKP A.Tanri Abeng mengatakan, selain menilang, Satlantas Polres Kepulauan Selayar juga memberi tindakan teguran. "Ada 17 yang ditilang dan 25 pengendara yang kita tegur,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada 17 barang bukti yang kita amankan di Mako yakni 7 unit kendaraan roda dua (motor) dan 10 lembar STNK yang sudah mati dan tidak membayar pajak.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara di bawah umur dan pengendara tidak menggunakan helm,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan Operasi sandi Zebra ini, Satlantas Polres Kepulauan Selayar juga melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dengan penggunaan masker dan memasang sticker imbauan pada kendaraan,” tutup T. Abeng. (Ucok Haidir)