Di Hari Ketiga Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Sinjai Jaring 23 Pelanggar

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Hari ini, Rabu (28/10/2020) memasuki hari ke-3 (tiga) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai menggelar Operasi Zebra di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Operasi kali ini dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai Ipda Jalaluddin, didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Rajamuddin dengan personel gabungan fungsi sesuai Surat Perintah Kapolres Sinjai.

Sat Lantas Polres Sinjai menggelar Operasi Zebra dirangkaikan dengan sosialisasi tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.

Kegiatan Operasi Zebra 2020 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, yang dimulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang. Dan untuk Rabu (28/10/2020) hari ini berhasil terjaring 23 pelanggar, ada 8 ditilang dan 15 mendapat teguran.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sinjai AKP H. Abd. Rahim, SE, MM mengatakan,,dalam pelaksanaan Operasi Zebra hari ketiga ini, Sat Lantas Polres Sinjai memberikan 15 teguran dan 8 penindakan tilang kepada mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, dilaksanakan pula peneguran lisan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan kembali diingatkan begitu pentingnya mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker apabila keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.

Ia mengimbau agar pengendara terlebih dahulu melengkapi surat-suratnya sebelum berkendara. Sebab hal itu dapat membantu kelancaran lalu lintas serta demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (AaN)