Polsek Sopai Gelar Operasi Yustisi, 12 Orang Terjaring dan Diberi Hukuman

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Jajaran Polres Toraja Utara gencar menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 tahun 2020 yang digelar oleh Polsek Sopai, Jumat (09/10/2020).

 Operasi Yustisi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 atas pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan di wilayah Lembang Salu Sarre Kec. Sopai Kab. Toraja Utara. 

Operasi tersebut digelar mulai pukul 09.00 WITA s/d pukul 11.00 WITA dengan sasaran terhadap semua masyarakat yang melintas di muka umum baik itu pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,  seperti tidak menggunakan masker saat berada bepergian.

Dalam operasi melibatkan sejumlah personil sebanyak 6  orang, yang terdiri dari 3 ( tiga) anggota Personil Polsek Sopai, 3 ( tiga) Personil BKO Brimob Batalyon B Pelopor Pare-Pare dan ditempatkan di wilayah hukum Polsek Sopai guna memback up kegiatan personil Polsek Sopai dalam tugas sehari-hari. 

Dalam operasi ini banyak terjaring operasi Yustisi, 12 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa push up atau diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan teks Pancasila.

Menurut Kapolsek Sopai  IPTU Daud Masangka S.H mengatakan, kegiatan operasi Yustisi dalam pencegahan Covid-19 ini, akan diadakan rutin setiap hari di lokasi yang berbeda-beda dalam wilayah Polsek Sopai. 

“Kegiatan ini kami lakukan untuk tujuan kepada masyarakat agar terbiasa  disiplin dalam memakai masker untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup Kapolsek Sopai, (man*)