SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Pada Rabu (23/09/2020) malam sekira pukul 23.40 Wita, personel Polsek Tompobulu Polres Gowa yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendra Mangera, SH mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Dusun Alla, Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Personel yang tiba di TKP langsung bergabung bersama warga berupaya memadamkan kobaran api yang dibantu oleh armada pemadam pebakaran (damkar) mini milik Desa Rappolemba dan juga armada damkar mini milik Kelurahan Malakaji serta Kelurahan Cikoro, hingga kemudian api dapat di kuasai dan di padamkan sekira pukul 00.30 Wita pada Kamis (24/09/2020) dini hari.

Diketahui akibat kebakaran tersebut menghanguskan 2 (dua) unit rumah panggung milik perempuan Dg Nuru (55) dan perempuan Dg Nina (35) yang keduanya masih memiliki hubungan darah.
Dari hasil interogasi terhadap saksi Rustam Dg Nappa (32) yang melihat pertama kali kebakaran tersebut mengatakan, api pertama kali muncul dari salah satu kamar rumah kosong milik perempuan Nani yang selanjutnya api tersebut menjalar ke rumah milik Dg Nuru.

Kapolsek Tompobulu Iptu Hendra saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian pun dapat ditaksir mencapai 150 juta rupiah.
Kapolsek menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek pada instalasi listrik di rumah korban dari rumah kosong milik perempuan Dg Nina. (*dion)