SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH, SIK, M.Si memerintahkan Bhabinkamtibmas yang tersebar di masyarakat untuk menyosialisasikan maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
Secara simbolis, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam menyerahkan Maklumat Kapolri kepada para Bhabinkamtibmas di Aula Patri Tama Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (22/09/2020).
"Maklumat Kapolri ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru," kata AKBP Kadarislam.
Menurut Kapolres, aturan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, sudah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020.
"Karenanya, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam Kasim. (*)