Tim Gabungan Polres Pelabuhan Makassar Berikan Sanksi Kepada Warga Tidak Gunakan Masker

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi, tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar bersama TNI dan Pemkot Makassar memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, Senin (21/09/2020)

Polres Pelabuhan Makassar menggelar Operasi Yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya.

"Operasi Yustisi terkait penggunaan masker ini melibatkan personel polisi, TNI dan Pemkot Makassar. Kenapa harus masker, karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas dalam operasi ini," jelas Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Gani.

"Ini juga sesuai arahan Presiden RI No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian Covid-19. Dan pada operasi ini, sebagian besar masyarakat sudah cukup sadar menggunakan masker jika keluar rumah," ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Gani. (*)