Wakapolsek Bontomarannu Berikan Imbauan Protokol Kesehatan di Pasar Lantebung

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Wakapolsek Bontomarannu Iptu H Mas Arif memberikan imbauan protokol kesehatan di Pasar Lantebung, Dusun Lantebung, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Kamis (17/09/2020).

Kegiatan imbauan protokol kesehatan di Pasar Lantebung tersebut dipimpin Wakapolsek Bontomarannu Iptu H Mas Arif, SH didampingi Kanit Sabhara Ipda Basir dan Kanit Provos Aipda Firdaus.

Dalam imbauannya, Wakapolsek menekankan kepada pedagang, pengunjung dan pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak untuk menghindari penyebaran virus Corona.

Selain itu Wakapolsek juga menegur pedagang untuk memakai maskernya jangan digantung di leher, sedangkan pengunjung yang tidak memakai masker Wakapolsek mengarahkan pulang ke rumah mengambil masker, karena ini semata-mata untuk menjaga diri dan orang lain agar terhindar dari Covid-19.

"Kami memberikan imbauan dan menegur keras kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Lantebung agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga diri agar terhindar dari penyebaran Covid-19," ucap Iptu H Mas Arif.

Ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengapresiasi kegiatan Wakapolsek Bontomarannu yang melakukan kegiatan memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang datang ke pasar tanpa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker. (*dion)