Polres Pelabuhan Makassar Bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Operasi Yustisi di Pusat Keramaian


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Polres Pelabuhan Makassar bersama instansi terkait yakni TNI dan Pemkot Makassar menggelar patroli Operasi Yustisi di pusat keramaian, Rabu (16/09/2020).


Petugas gabungan menyasar 245 titik seperti pusat pertokoan Jalan Irian, Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pelabuhan Rakyat Paotere, Mall MTC, dan lainnya yang berada di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.

"Kali ini, petugas akan menegur tegas dan membubarkan warga berkerumun hingga memberikan sanksi tegas apabila masyarakat ditemukan tidak memakai masker," ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim.

"Dengan tegas masyarakat dikenakan denda Rp 100.000 atau membeli 10 masker, dan apabila tidak sanggup akan diberikan tindakan disiplin dengan cara Push Up," jelas Paur Subbag Humas.

Operasi Yustisi ini digelar agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk memutuskan penyebaran wabah ini. "Kami harapkan masyarakat mendukung kegiatan ini," terang Ipda Burhanuddin Karim selaku Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)