SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Jajaran Polsek Parangloe tak henti-hentinya turun melaksanakan Operasi Yustisi, khususnya di tempat-tempat keramaian. Seperti terlihat saat Kapolsek Parangloe Polres Gowa Iptu Kasmawati, S.Sos bersama jajarannya melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pengunjung Pasar Tradisional Bontojai, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Rabu (16/09/2020).
Dalam Operasi Yustisi tersebut, terjaring beberapa warga pengunjung pasar yang tidak memakai masker dan Kapolsek Parangloe melakukan teguran serta memberikan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi pasar.
”Iya, kami sangat sayangkan bagi warga yang tidak memakai masker ditempat keramaian seperti ini. Mereka seharusnya menjaga diri dari penyebaran Covid-19. Sanksi sosial berupa membersihkan sampah diberlakukan bagi yang tidak memakai masker. Ini agar masyarakat mematuhi semua kebijakan pemerintah mengenai protokol kesehatan sehingga masyarakat memiliki kesadaran memakai masker, dan jaga jarak sesuai protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
Ia pun mengatakan, untuk memastikan masyarakat memakai masker, kita tidak bosan-bosannya turun melakukan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan dengan mendatangi tempat keramaian seperti pasar untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.
Didampingi oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kapolsek terus melakukan pemeriksaan bagi warga yang sedang berbelanja untuk memastikan memakai masker sambil memberikan teguran apabila menemui warga tidak memakai masker dan jaga jarak.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya kami (Polisi, red) di tempat keramaian seperti Pasar Bontojai ini diharapkan memunculkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat dan dapat menekan angka penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Parangloe," imbuh Kasma. (*vn)