Polres Gowa Bersama Kodim 1409 dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Untuk meningkatkan kedisiplinan atau kepatuhan masyarakat Kabupaten Gowa dalam menerapkan protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Serentak 2020, Polres Gowa bersama Kodim 1409 dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi.

Operasi ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Inpres No.6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa.

Adapun sanksi yang akan diterapkan dalam Operasi Yustisi tersebut diantaranya teguran secara lisan maupun tertulis, sanksi sosial dan sanksi administratif seperti pencabutan dan penutupan sementara izin usaha.

"Dalam kegiatan Operasi Yustisi, Satpol PP akan dikedepankan dan di-backup oleh personel Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa," terang Kalolres Gowa AKBP Boy Samola saat memberi arahan pada apel pagi.

"Perda sudah disahkan dan dalam waktu dekat penegakan Perda akan diberlakukan dan disesuaikan dengan sanksi yang ada, dan saya tekankan seluruh anggota mendukung Operasi Yustisi ini," ungkap Kapolres Gowa.

Sasaran Operasi Yustisi difokuskan pada tempat keramaian, tempat ibadah, tempat wisata dan tempat berkumpulnya masyarakat baik di warkop, cafe maupun pada acara-acara pernikahan.

Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi terkait Operasi Yustisi mengatakan, operasi ini dilakukan secara serentak hari ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Kabupaten Gowa 2020 agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir bersama-sama. (*dion)