SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Personel Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama Koramil 1408/09 Bontonompo dan petugas Puskesmas Bontonompo melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa (25/08/2020).
Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan di kantor BRI Unit Bontonompo, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo.
Personel gabungan memastikan seluruh pengunjung dan karyawan mematuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.
Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan.
"Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bontonompo, kami bersama petugas Puskesmas dan Koramil Bontonompo rutin melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan," jelas Kapolsek. (*rm)