SOROTMAKASSAR -- Selayar. Sebanyak 26 personil Polres Kepulauan Selayar mendapatkan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi. Mereka mendapatkan kado di penghujung tahun 2019 tersebut dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Selayar, Selasa (31/12/2019)
Bertindak selaku Inspektur Upacara dalam upacara ini Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH dan selaku Komandan Upacara Paur Subbag Humas IPDA Malkadri Ibrahim.
Personil yang telah dinyatakan bersyarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat ini terdiri dari 4 personil Perwira dan 22 personil Bintara Polres Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud dalam sambutannya mengungkapkan, kenaikan Pangkat bukanlah hal yang mutlak dan bukan merupakan hak setiap anggota, juga bukan merupakan sebuah hadiah melainkan sebuah kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada segenap insan Bhayangkara yang telah menunjukkan prestasi dedikasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Selaku Pimpinan Polres Kepulauan Selayar, saya mengucapkan selamat kepada personil beserta keluarga yang telah melaksanakan Korps Raport kenaikan pangkat. Semoga kenaikan pangkat menjadi amanah dan bisa menambah kebahagiaan dalam keluarga," harap Temmangnganro.

Lebih lanjut, Pamen asal Pinrang Sulsel ini menegaskan, kenaikan pangkat tersebut bukanlah sekedar gagah-gagahan, namun perlu diingat terlebih dahulu bahwa kenaikan pangkat tersebut adalah rahmat dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Agar kiranya kenaikan pangkat dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Mari kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dengan penuh rasa keikhlasan. Tingkatkan kemampuan dalam hal deteksi dini, bangun kemitraan harmonis dan solidaritas dengan instansi lain guna mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat. Tanamkan rasa kebanggaan sebagai anggota Polri dengan menjaga citra berperilaku humanis, tegas dan Profisional dalam menjalankan tugas," tegas Kapolres.
Untuk diketahui, kenaikan pangkat periode 01 Januari 2020 merupakan kenaikan pangkat reguler dan kenaikan pangkat percepatan bagi personil yang memiliki pendidikan umum strata satu (S1) berdasarkan peraturan Kapolri No.3 tahun 2017.
Setelah dilaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat setingkat personil Polres Kepulauan Selayar periode 01 Januari 2020, dilanjutkan dengan acara syukuran bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar. (Ucok Haidir)