Setelah Dilakukan Penggeledahan, Rutan Makale Bebas dari Narkoba


SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale, Minggu (15/12/2019) dilakukan pemeriksaan oleh BNNK dan PolresTana Toraja terkait obat terlarang Narkoba dan sejenisnya dalam kamar para penghuni Rutan Kelas IIB Makale. 


Luther Toding Patandung Kepala Rutan Kelas IIB Makale mengatakan, kegiatan ini salah satu sinergitas antara Polres dan BNNK Tana Toraja untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Narkoba dan peredaran barang terlarang lainnya secara gelap.

Tambah Luther, ada tiga cara yang dilakukan dalam pemeriksaan di Rutan Makale untuk pencegahan.

1. Melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tana Toraja melalui telpon maupun dengan melalui persuratan.

2. Melaksanakan penggeledahan blok kamar-kamar hunian terhadap warga binaan. 

3. Melaksanakan tes Urine bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan dengan 5 orang perkamar sebagai sampel.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan tersebut, tidak menemukan penghuni Rutan Kelas IIB Makale yang terbukti positif pengguna maupun yang menyimpan barang haram dalam Rutan Makale.

"Ahamdulillah dan puji Tuhan setelah usai pemeriksaan, Rutan Makale bersih dari Narkoba maupun HP. Tim gabungan hanya sempat menyita dua buah korek api, dua buah ikat pinggang dan sendok besi 3 buah," katanya.

Tim gabungan yang sidak ke Rutan Makale, yakni Polres Tana Toraja 6 (enam) orang di pimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Pol Abner Sitorus, dan pihak BNNK Tana Toraja menurunkan 10 orang anggota yang dipimpin langsung Kasi Pemberantasan Andarias BP. 

Sementara tim dari pihak Rutan Makale sebanyak 18 orang personil yang terdiri dari pegawai Rutan dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung. (*)