Polres Luwu Utara Tingkatkan Razia Jelang Natal dan Tahun Baru


SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, jajaran Polres di wilayah Polda Sulawesi Selatan meningkatkan razia guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif. Seperti yang dilakukan Polres Luwu Utara (Lutra) pada Minggu (15/12/2019).

Polres setempat menggelar razia kegiatan Ops Pekat di Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan di Dusun Rambakulu, Desa Terpedo Jaya.

Razia ini bertujuan untuk mencegah masuknya minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim Iptu H. Rijal S.Sos, MH didampingi Ps KBO Sabhara Aiptu Muh Tahir mengatakan, selain razia pihaknya juga melakukan patroli secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sekadar diketahui hasil dari operasi tersebut berhasil diamankan Bir Putih 33 dos atau sebanyak 396 botol.

"Selain itu kita juga rutin melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menciptakan kamtibmas yang aman dan damai," ujar Kasat Reskrim.

Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada polisi bila melihat atau mendengar adanya informasi penjualan miras oplosan dan obat-obatan terlarang.

"Sebab, tanpa informasi dari masyarakat, maka Kabupaten yang kita cintai ini tidak akan bersih dari hal tersebut. Oleh karena itu, masyarakat dimohon agar bekerja sama dengan kepolisian demi terciptanya rasa aman, damai, dan suksesnya perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020," pungkas Iptu H. Rijal.

Tujuan dari razia Operasi Pekat ini untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Adapun sasaran dari razia ini adalah barang-barang terlarang dan berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, miras, dan lainnya.(yustus)