Santunan Kecelakaan Kerja Jajaran Bawaslu Sulsel Diserahkan

SOROTMAKASSAR -- Luwu Timur.

Sebanyak 40 orang jajaran pengawas Pemilu di 9 kabupaten/kota se-Sulsel yang mengalami kecelakaan kerja pada Pemilu April lalu diberikan santunan oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, Sabtu (28/09/2019) di Ramiza Cafe Malili Luwu Timur, menyerahkan santunan kepada 3 jajaran pengawas pemilu.

Ketiganya adalah, l Ketut Swardana (Pamwascam Kecamatan Angkona) Rp 8.250.000, Hasmiati (PTPS Desa Manurung) Rp 16.500.000 dan Arnita Anton (PTPS Desa Harapan) Rp 8.250.000.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menjelaskan, santunan ini merupakan wujud tanggung jawab dan kepedulian Bawaslu terhadap jajarannya yang mengalami kecelakaan atau sakit dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

Sebelumnya, kata Arumahi, Bawaslu mendata dengan meminta laporan nama-nama aparat pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas.

Data-data tersebut diverifikasi bukti-bukti administrasinya dari rumah sakit oleh Tim Bawaslu Provinsi untuk ditetapkan sebagai penerima santunan.

“Tolong jangan melihat jumlah santunan yang diberikan tapi lihat nilai kepedulian Bawaslu terhadap jajarannya yang secara ikhlas melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar HL Arumahi.

Santunan serupa telah diserahkan oleh pimpinan Bawaslu Sulsel masing-masing, Azry Yusuf di Gowa dan Takalar, Adnan Jamal di Bone, Asradi di Sinjai. Selanjutkan akan diserahkan Saiful Jihad di Parepare dan Hasmaniar di Enrekang.

Nilai santunan jajaran pengawas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja terdiri dari dia kategori, luka/sakit berat sebesar Rp 16.500.000 dan luka/sakit sedang Rp 8.250.000. (*)