Yayasan IHI Sosialisasi KDRT dan Perlindungan Anak, Pemkab Sinjai Sangat Apresiasi


SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Bupati Sinjai yang diwakili oleh Asisten 1 Tata Pemerintahan Setdakab Sinjai, Dr. Muhlis Isma membuka acara Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Anak, yang digelar oleh Yayasan Institut Hukum Indonesia (IHI) Biro Sinjai, di Kantor Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Rabu (25/09/2019).

Asisten 1 Setdakab Sinjai, Dr. Muhlis Isma sangat mengapresiasi atas inisiasi IHI Sinjai dalam melaksanakan kegiatan tersebut yang sejalan dengan visi misi Bupati dan Wabup Sinjai, dalam meningkatkan SDM masyarakat, baik dalam hal pemberian pemahaman atas kebijakan-kebijakan strategis pemerintah.

"Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut, sehingga sinergitas lembaga IHI dengan pemerintah kedepan dapat lebih diperkuat dalam mengawal kebijakan pemerintah kedepan," harapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan IHI Kabupaten Sinjai, Asdar Palewai menyampaikan, pemilihan tema KDRT dan Kekerasan Anak, tidak lain mengingat tingkat KDRT dan kekerasan Anak di Sinjai masih tergolong tinggi.

"Harapan kami kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan batasan-batasan apa saja yang bisa dilakukan dalam menjalin rumah tangga, maupun dalam mendidik anak," pungkasnya.

Kegiatan penyuluhan ini melibatkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai Dra. Hj. Mas Ati, Kapolres Sinjai melalui Kanit PPA Polres Sinjai Rospida, S.Sos, dan Konselor Puspaga Kabupaten Sinjai Nurul Iffah, S.Pd. (AaN)