Disdukcapil Selayar Mulai Terapkan Layanan Kependudukan Sistem Online


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat, mudah dan aman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, saat ini telah berinovasi berbasis teknologi digital.

Salah satunya, menggunakan tanda tangan elektronik untuk menerbitkan dokumen Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP.

"Ya, kita sudah manfaatkan teknologi online sejak bulan Mei lalu, dan menyusul Akta Kematian, serta  Surat Keterangan Pindah juga akan kita layani dengan sistim online," jelas Drs. Andi Patonrangi Pasbal, Kadis Dukcapil Kepulauan Selayar, Kamis (08/08/2019) di ruangannya. 

"Salah satunya, inovasi tandatangan dengan menggunakan barcode, dan sekarang sementara diupayakan bisa ditanda tangani dimanapun pimpinan berada. Sejauh signal internet mendukung dan catu daya listrik normal," jelas Andi Patonrangi lagi.

"Misalnya tandatangan elektronik masih ada sedikit perbaikan agar bisa gunakan android. Apabila saya sedang rapat atau pun keluar daerah, saya bisa memberikan tandatangan elektronik ini kepada petugas melalui android," ujarnya.

Andi Patonrangi lanjut menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan secara daring sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2019, merupakan landasan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pengembangan sistem administrasi kependudukan dengan cara yang lebih mudah dan cepat. 

Andi Patonrangi Pasbal juga menyampaikan himbauan agar masyarakat Selayar memperhatikan kelengkapan administrasi kependudukannya. (Ucok Haidir)