SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Tim terpadu Kabupaten, tentang penertiban pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM), dalam kota Benteng, berlangsung di tiga Kelurahan dalam kota Benteng, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Rabu (03/07/2019).
Penertiban pedagang bensin eceran dalam kota Benteng, terbagi dalam tiga tim, untuk tiga kelurahan diantaranya, Kelurahan Benteng, Kelurahan Benteng Utara dan Kelurahan Benteng Selatan.
Khusus Tim yang turun di Kelurahan Benteng Utara, yang terdiri dari Perwakilan Bagian Ekonomi, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Unsur Polres.
Khusus Tim yang turun di Kelurahan Benteng Utara, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Trantib, Sat Pol PP Kepulauan Selayar, Zaenal bersama beberapa anggota Sat Pol PP lainnya, Supriadi dan Sukardi, serta yang mewakili Bagian Ekonomi dan unsur dari Polres dan Dinas Perhubungan.
Dalam penertiban pedagang bensin eceran di Kelurahan Benteng Utara, Ketua Tim Zaenal mengatakan bahwa dalam penertiban kali ini kita masih mengedepankan pembinaan.
"Juga tim meminta para pedagang kiranya kalau masih mau melanjutkan untuk menjual bensin, agar melengkapi persyaratan perizinan, sesuai yang diharapkan Pemerintah Kabupaten", kata Ketua Tim Penertiban Kelurahan Benteng Utara, Zaenal.
Anggota Tim lainnya, Supriadi yang dimintai tanggapannya terkait penertiban penjual bensin eceran kepada beberapa media mengatakan bahwa kita hanya meminta agar para pengecer memenuhi permintaan Tim dengan perizinan agar kestabilan harga bensin eceran seragam.
Tim yang turun di Kelurahan Benteng Utara saat penertiban mulai dari jalur pantai Pasar Sentral Bonea terus ke Bonea Utara hingga depan terminal dan Bonea Selatan. (Ucok Haidir)