Arief Palallo : Rampungkan Ranperda Radio, Diskominfo Lutra Belajar ke Makassar dan Gowa

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Luwu Utara (Lutra), terkait Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabar Luwu Utara 100 FM kini telah memasuki tahapan pembahasan.

Ranperda yang sebelumnya diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) itu ditangani oleh Pansus dua DPRD dan diketuai oleh Mahfud Siddiq.

Kepala Diskominfo, Arief R Palallo kepada media ini, Jumat (21/06/2019) mengatakan, jika sesuai jadwal Pansus DPRD akan melakukan kunjungan ke Kota Makassar dan Kabupaten Gowa pada Senin 24 Juni mendatang, dengan mengunjungi lima objek yang telah ditentukan oleh tim pansus DPRD Luwu Utara.

“Lima objek yang akan dikunjungi di Makassar diantaranya belajar ke LPPL Rewako Gowa, konsultasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, kunjungan ke LPP RRI, Kantor Balai Monitoring dan Spektrum Frekuensi, dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulsel untuk melakukan konsultasi terkait penyesuaian substansi Perda," ujar Arief.

Kunjungan kerja pansus DPRD bersama Diskominfo tersebut dilakukan sebagai rangkaian penyelesaian Ranperda terkait LPLL 100 FM Kabar Luwu Utara, yang saat ini sedang digodok oleh DPRD. (yustus/frans)