Terkait Demo Warga Buakayu, Direksi PT Malea Penuhi Panggilan Komisi III DPRD Tana Toraja

SOROTMAKASAR -- Tana Toraja.

Komisi III DPRD Tana Toraja melakukan pemanggilan kepada direksi PT Malea dan sekaligus mendengarkan penjelasan dari direksi terkait dengan tuntutan masyarakat Buakayu yang sebelumya telah melakukan demo di kantor DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja baru-baru ini.

Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Kristian Lambe bersama anggota dalam sidang dengar pedapat itu mempertanyakan dan minta penjelasan dari direksi PT Malea atas kurang lebih 10 tuntutan warga, diantaranya penghapusan nama PT Malea karena nama tersebut adalah nama sebuah rumah tongkonan yang cukup banyak rumpun keluarga didalamnya.

General Manager PT Malea Muhammad Syakur dihadapan masyarakat Buakayu yang didampingi Kepala Lembang Jonlie dalam sidang dengar pendapat diruang Komisi III DPRD Tana Toraja, Senin, (13/05/2019) menjelaskan, apa yang di tuntut oleh masyarakat kami akan penuhi sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.

Pemanggilan direksi PT Malea terkait atas demo yang dilakukan oleh masyarakat Buakayu, Kecamatan Bongga Karadeng, Kab.Toraja Utara pada hari Kamis, (09/05/2019) lalu, dan salah satu tuntutan warga Buakayu yang di sampaikan yakni mendesak PT Malea mengganti nama, dengan alasan nama Malea adalah salah satu nama Tongkonan (pusat rumpun keluarga) di Lembang Buakayu.

Selain itu juga, nama Malea merupakan salah satu nama RT di Lembang Buakayu (RT Bena-Malea), dimana secara administrasi PT Malea Energy Hydropower berada diluar Lembang (Desa) Bena, sehingga warga tidak mendapatkan apapun dari pihak PT Malea.

Dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD Tana Toraja dan direksi PT Malea serta masyarakat memakan waktu hampir 4 jam lamanya dan Komisi III akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, untuk melihat langsung apa yang di laporkan masyarakat, utamanya yang terkait dengan air limbah yang masuk kedalam perkebunan masyarakat. (ta)