SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin dalam terjadinya penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) kedepan, Kejaksaan Negeri Makale lewat program Kejaksaan Agung RI melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat desa dalam optimalisasi penggunaan pengelolaan dana desa
Sosialisasi pencegahan yang berlangsung Kamis (09/05/2019) di kantor Kecamatan Kepalapitu, Kabupaten Toraja Utara, dihadiri puluhan Kepala Lembang bersama aparat Lembang yang datang dari dua Kecamatan yang bertetangga, yakni Kecamatan Rinding Allo dan Kecamatan Kepalapitu.
Kajari Tana Toraja, Jefri P. Makapedua dalam sosialisasi itu mengingatkan semua Kepala Lembang yang hadir agar mempergunakan anggaran dana desa sesuai peruntukannya demi peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan fasilitas umum, dan mengacu sesuai aturan yang ada.
“Jangan coba main-main dengan anggaran dana desa yang ada. Gunakan lah anggaran itu dalam pembangunan demi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa dan sekaligus membangun Toraja,” harap Jefri.
Kajari menambahkan, salah satu tugas dan tanggung jawab pendamping desa adalah memberikan pendampingan di masing-masing Desa/Lembang agar manfaat penggunaan dana dapat sesuai peruntukannya. Untuk menghindari Kepala Lembang (Desa) dari jeratan proses hukum yang berlaku.
Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas Camat Kepalapitu, Mira Bangalino menyampaikan, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa, Kepala Lembang bersama aparatnya perlu diberi pemahaman tentang hukum agar mereka dapat terhindar dari masalah hukum. Karena itulah dirinya berinisiatif untuk melakukan sosialisasi kepada Kepala Lembang yang ada.
Sementara itu, Kepala Lembang Benteng Mamullu, Kecamatan Kepalapitu, Mikha Matasak mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini Kepala Lembang bisa terhindar dari masalah proses hukum.
Pasalnya, adanya muncul pelanggaran hukum karena ketidaktahuan terhadap aturan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang pertama kali ini sangat menambah wawasan pengetahuan dalam sistem pencegahan pengelolaan dana desa. Karena sosialisasi seperti ini belum pernah diadakan, padahal sangat penting dan bermanfaat untuk terhindar dari kesalahan akibat ketidak tahuan kami,” tandas Mika. (ta)